PERSYARAN UMUM
Persyaratan umum pada kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru MAN Kota Singkawang tahun ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut :
1. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX (sembilan) di satuan pendidikan(MTs/SMP);
2. Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025;
3. Memiliki NISN yang aktif;